RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Kab. Sarolangun,Siap berbenah diri dengan meningkatkan pelayanan Kesehatan Masyarakat, memperbaiki Sarana - prasarana dengan mengutamakan Kenyamanan Pelayanan, Transparansi Administrasi serta Peningkatan Kualitas Kedokteran , Menuju Sarolangun EMAS 2016 yang lebih Maju dan Sejahtera

Selasa, 13 Januari 2015

BAHAYA MINUMAN BERALKOHOL BAGI KESEHATAN


 

Maraknya minuman keras (Miras) yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia, kini semakin meresahkan dengan munculnya fenomena Miras oplosan yang telah merenggut banyak korban.

Berkaitan tersebut, Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI, dr. Eka Viora, Sp.J (K), menjelaskan bahwa jenis alkohol pada Miras oplosan berbeda dengan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi manusia.

Kandungan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi manusia adalah etil alkohol atau etanol yang dibuat melalui proses fermentasi dari madu, gula, sari buah, atau ubi-ubian. Sementara yang terkandung dalam Miras oplosan bukanlah etanol melainkan metyl alkohol atau metanol. Metanol biasanya dipakai untuk bahan industri sebagai pelarut, pembersih dan penghapus cat. Metanol dapat ditemukan dalam tiner (penghapus cat) atau aseton (pembersih cat kuku). Tanpa dicampur apapun, metanol sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian. Apalagi dicampur dengan berbagai bahan lain yang tidak jelas jenis dan kandungannya.

Metanol bila dicerna tubuh akan menjadi formaldehyde atau formalin yang beracun, berbahaya bagi kesehatan. Reaksinya dapat merusak jaringan saraf pusat, otak, pencernaan, hingga kasus kebutaan, terang dr. Eka Viora.

Selaras dengan hal tersebut, Kasubdit Inspeksi Produksi dan Peredaran Produk Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Chairun Nissa, Apt., MP, menyatakan bahwa pihaknya menemukan miras oplosan yang dicampur dengan suplemen minuman berenergi dan minuman alkohol tradisional seperti tuak. Namun yang lebih mengejutkan ada miras yang dioplos dengan obat nyamuk cair.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr. Danardi Sosrosumihardjo, Sp.J (K) menyatakan bahwa pada dasarnya kebiasaan minum minuman beralkohol sangat merugikan kesehatan. Terlalu banyak konsumsi alkohol sendiri dapat menurunkan kemampuan berpikir dan gangguan perilaku. Jika konsumsi berlebihan, bisa menyebabkan seseorang hilang kesadaran, kejang, hingga meninggal dunia. Penyakit serius lainnya yang disebabkan oleh alkohol diantaranya, tukak lambung, kerusakan pada hati, hingga komplikasi gangguan psikiatri berat.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id - See more at: http://www.depkes.go.id/article/view/14122200003/bahaya-minuman-beralkohol-bagi-kesehatan.html#sthash.vNc2qPHZ.dpuf


 sumber : http://www.depkes.go.id
Maraknya minuman keras (Miras) yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia, kini semakin meresahkan dengan munculnya fenomena Miras oplosan yang telah merenggut banyak korban.

Berkaitan tersebut, Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI, dr. Eka Viora, Sp.J (K), menjelaskan bahwa jenis alkohol pada Miras oplosan berbeda dengan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi manusia.

Kandungan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi manusia adalah etil alkohol atau etanol yang dibuat melalui proses fermentasi dari madu, gula, sari buah, atau ubi-ubian. Sementara yang terkandung dalam Miras oplosan bukanlah etanol melainkan metyl alkohol atau metanol. Metanol biasanya dipakai untuk bahan industri sebagai pelarut, pembersih dan penghapus cat. Metanol dapat ditemukan dalam tiner (penghapus cat) atau aseton (pembersih cat kuku). Tanpa dicampur apapun, metanol sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian. Apalagi dicampur dengan berbagai bahan lain yang tidak jelas jenis dan kandungannya.

Metanol bila dicerna tubuh akan menjadi formaldehyde atau formalin yang beracun, berbahaya bagi kesehatan. Reaksinya dapat merusak jaringan saraf pusat, otak, pencernaan, hingga kasus kebutaan, terang dr. Eka Viora.

Selaras dengan hal tersebut, Kasubdit Inspeksi Produksi dan Peredaran Produk Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Chairun Nissa, Apt., MP, menyatakan bahwa pihaknya menemukan miras oplosan yang dicampur dengan suplemen minuman berenergi dan minuman alkohol tradisional seperti tuak. Namun yang lebih mengejutkan ada miras yang dioplos dengan obat nyamuk cair.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr. Danardi Sosrosumihardjo, Sp.J (K) menyatakan bahwa pada dasarnya kebiasaan minum minuman beralkohol sangat merugikan kesehatan. Terlalu banyak konsumsi alkohol sendiri dapat menurunkan kemampuan berpikir dan gangguan perilaku. Jika konsumsi berlebihan, bisa menyebabkan seseorang hilang kesadaran, kejang, hingga meninggal dunia. Penyakit serius lainnya yang disebabkan oleh alkohol diantaranya, tukak lambung, kerusakan pada hati, hingga komplikasi gangguan psikiatri berat.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id - See more at: http://www.depkes.go.id/article/view/14122200003/bahaya-minuman-beralkohol-bagi-kesehatan.html#sthash.vNc2qPHZ.dpuf
Maraknya minuman keras (Miras) yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia, kini semakin meresahkan dengan munculnya fenomena Miras oplosan yang telah merenggut banyak korban.

Berkaitan tersebut, Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI, dr. Eka Viora, Sp.J (K), menjelaskan bahwa jenis alkohol pada Miras oplosan berbeda dengan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi manusia.

Kandungan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi manusia adalah etil alkohol atau etanol yang dibuat melalui proses fermentasi dari madu, gula, sari buah, atau ubi-ubian. Sementara yang terkandung dalam Miras oplosan bukanlah etanol melainkan metyl alkohol atau metanol. Metanol biasanya dipakai untuk bahan industri sebagai pelarut, pembersih dan penghapus cat. Metanol dapat ditemukan dalam tiner (penghapus cat) atau aseton (pembersih cat kuku). Tanpa dicampur apapun, metanol sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian. Apalagi dicampur dengan berbagai bahan lain yang tidak jelas jenis dan kandungannya.

Metanol bila dicerna tubuh akan menjadi formaldehyde atau formalin yang beracun, berbahaya bagi kesehatan. Reaksinya dapat merusak jaringan saraf pusat, otak, pencernaan, hingga kasus kebutaan, terang dr. Eka Viora.

Selaras dengan hal tersebut, Kasubdit Inspeksi Produksi dan Peredaran Produk Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Chairun Nissa, Apt., MP, menyatakan bahwa pihaknya menemukan miras oplosan yang dicampur dengan suplemen minuman berenergi dan minuman alkohol tradisional seperti tuak. Namun yang lebih mengejutkan ada miras yang dioplos dengan obat nyamuk cair.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr. Danardi Sosrosumihardjo, Sp.J (K) menyatakan bahwa pada dasarnya kebiasaan minum minuman beralkohol sangat merugikan kesehatan. Terlalu banyak konsumsi alkohol sendiri dapat menurunkan kemampuan berpikir dan gangguan perilaku. Jika konsumsi berlebihan, bisa menyebabkan seseorang hilang kesadaran, kejang, hingga meninggal dunia. Penyakit serius lainnya yang disebabkan oleh alkohol diantaranya, tukak lambung, kerusakan pada hati, hingga komplikasi gangguan psikiatri berat.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id - See more at: http://www.depkes.go.id/article/view/14122200003/bahaya-minuman-beralkohol-bagi-kesehatan.html#sthash.vNc2qPHZ.dpuf

BAHAYA MINUMAN BERALKOHOL BAGI KESEHATAN

DIPUBLIKASIKAN PADA : KAMIS, 11 DESEMBER 2014 00:00:00, DIBACA : 877 KALI
Maraknya minuman keras (Miras) yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia, kini semakin meresahkan dengan munculnya fenomena Miras oplosan yang telah merenggut banyak korban.

Berkaitan tersebut, Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI, dr. Eka Viora, Sp.J (K), menjelaskan bahwa jenis alkohol pada Miras oplosan berbeda dengan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi manusia.

Kandungan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi manusia adalah etil alkohol atau etanol yang dibuat melalui proses fermentasi dari madu, gula, sari buah, atau ubi-ubian. Sementara yang terkandung dalam Miras oplosan bukanlah etanol melainkan metyl alkohol atau metanol. Metanol biasanya dipakai untuk bahan industri sebagai pelarut, pembersih dan penghapus cat. Metanol dapat ditemukan dalam tiner (penghapus cat) atau aseton (pembersih cat kuku). Tanpa dicampur apapun, metanol sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian. Apalagi dicampur dengan berbagai bahan lain yang tidak jelas jenis dan kandungannya.

Metanol bila dicerna tubuh akan menjadi formaldehyde atau formalin yang beracun, berbahaya bagi kesehatan. Reaksinya dapat merusak jaringan saraf pusat, otak, pencernaan, hingga kasus kebutaan, terang dr. Eka Viora.

Selaras dengan hal tersebut, Kasubdit Inspeksi Produksi dan Peredaran Produk Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Chairun Nissa, Apt., MP, menyatakan bahwa pihaknya menemukan miras oplosan yang dicampur dengan suplemen minuman berenergi dan minuman alkohol tradisional seperti tuak. Namun yang lebih mengejutkan ada miras yang dioplos dengan obat nyamuk cair.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr. Danardi Sosrosumihardjo, Sp.J (K) menyatakan bahwa pada dasarnya kebiasaan minum minuman beralkohol sangat merugikan kesehatan. Terlalu banyak konsumsi alkohol sendiri dapat menurunkan kemampuan berpikir dan gangguan perilaku. Jika konsumsi berlebihan, bisa menyebabkan seseorang hilang kesadaran, kejang, hingga meninggal dunia. Penyakit serius lainnya yang disebabkan oleh alkohol diantaranya, tukak lambung, kerusakan pada hati, hingga komplikasi gangguan psikiatri berat.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id - See more at: http://www.depkes.go.id/article/view/14122200003/bahaya-minuman-beralkohol-bagi-kesehatan.html#sthash.vNc2qPHZ.dpuf

Selasa, 16 Juli 2013

RSUD Sarolangun Segera Menjadi BLUD

SAROLANGUN - Rumah sakit umum daerah (RSUD) Prof DR HM Chatib Quzwain Sarolangun pada tahun 2013 ini akan menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Dengan menjadi BLUD, maka diyakini pelayanan rumah sakit umum akan semakin lebih baik.
Direktur RSUD Prof DR HM Chatib Quswen Sarolangun, Dr Irwan Mizwar MKM, mengungkapkan hal itu saat dibincangi, koran ini, kemarin. Dijelaskan Irwan, dimaksudkan RSUD  menjadi BLUD disini, dimana manajemen pengelolaan rumah sakit sepenuhnya diserahkan kepada rumah sakit.

Tidak lagi dikelola secara langsung oleh Pemkab, layaknya pengelolaan perusahaan daerah air minum (PDAM) dan lain sebagainya.   
“Iya, namanya RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain Sarolangun itu masih tetap. Hanya saja, didalam menjadi BLUD, yang berubah hanya manajemen pengelolaan rumah sakit saja,”katanya.

Pemerintah Buka 3.000 Formatur CPNS Dokter

Senin, 15 Juli 2013, 17:50 WIB

Republika/Ahmad Reza Safitri
Menko Kesra  Agung Laksono
Menko Kesra Agung Laksono
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, mengatakan pemerintah membuka 3.000 formatur CPNS bagi tenaga dokter yang dipersiapkan menjelang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 2014.
"Bertepatan dengan beroperasinya BPJS Kesehatan, formasi-formasi yang disebarkan di daerah terpencil dan pedesaan itu diharapkan bisa terpenuhi," kata Agung Laksono usai Rakor Lintas Sektor dan Evaluasi Pengembangan Tenaga Kesehatan Menjelang Penyelenggaraan BPJS 2014, di Jakarta, Senin (15/7). Menurut Agung, tenaga dokter sangat dibutuhkan menjelang beroperasinya BPJS kesehatan.

Selasa, 30 Oktober 2012

Absen sidik Jari mulai diterapkan

Guna meningkatkan kinerja serta disiplin Pegawai RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Kab. Sarolangun, seluruh Pegawai RSUD mulai mengisi absen dengan mengunakan alat finger print (sidik jari) tanpa terkecuali, seluruh Pegawai baik PNS maupun Honorer wajib mengisi absen sidik jari , hal ini sudah terapkan dan sudah mulai di operasikan kemarin ( 30/10), di RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain seperti dikatakan Kabag TU  H. Jubni, S. IP, ME   dengan dioperasikan absen sidik jari diharapkan semua Pegawai dapat membiasakan diri untuk masuk kantor lebih awal atau pagi dan Pulang Tepat pada waktunya, H.Jubni, S. IP, ME, juga mengatakan hal ini sangat positif dan sangat membantu untuk meningkatkan kinerja para Pegawai RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Kab. Sarolangun agar pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat dapat ditingkatkan Lebih Baik lagi , penggunaan fingerprint sangat membantu dalam pengelolaan catatan daftar hadir melalui perangkat lunak(software) yang sudah di program dan dapat memberikan pengaturan secara otomatis membuat laporan tingkat kehadiran Pegawai RSUD, tegasnya. Selain itu laporan kehadiran Karyawan akan dilaporkan atau disampaikan ke BKP2D Kab. Sarolangun pada setiap akhir bulan, tegasnya. ( Zi ) 


 Sumber : Humas RSUD

Jumat, 19 Oktober 2012

RSUD Gelar Sosialisasi Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional


RABU kemarin ( 10 / 10 ), dilaksanakannya kegiatan sosialisasi penilaian angka kridit dan jabatan fungsional di rsud Chatib Quzwain Sarolangun. Sebagai pelaksana kegiatan sosialisasi, RSUD mengundang kepala Kantor Regional VII BKN palembnag, Pramono Widyo Utomo, SH. Sebagai nara sumber untuk menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan penilaian angka kredit, kenaikan pangkat dan jabatan fungsional. Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan PNS yang profesional, bertanggung jawab, jujur dan adil, melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja.

Senin, 08 Oktober 2012

RSUD Chatib Quzwain Bakal Meliliki Ruang VIP

Sumbangan Sejumlah Perusahaan,,
SAROLANGUN- Dalam waktu dekat RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun bakal memiliki Pavililiun VIP ( P - VIP ). Hal ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat sarolangun. Jadi dengan dibangunnya ruang P-VIP ini diharapkan bagi masyarakat sarolangun. Jadi dengandibangunnya ruang VIP ini diharapkan bagi masyarakat sarolangunyang membutuhkan pelayanan medis yang serius tidak perlu lagi mendatangi rumah sakit luar sarolangun dan bisa berobat di rsud chatib quzwain. Hal ini diungkapkan Pahrur Rozi, wakil bupati sarolangun saat peletakan batu pertama pembangunan ruang VIP kemarin ( 5/10 ). Jika membutuhkan perhatian medis yang serius, biasanya masyarakat sarolangun berobat ke jambi atau ke lubuk linggau, maka dengan di bangunnya ruang VIP ini saya harap masyarakat sudah bisa berobat di sini,' ujar Pahrul".

Selasa, 02 Oktober 2012

Pelayanan RSUD Sarolangun Makin Meningkat

SAROLANGUN- Peningkatan pelayanan RSUD Chatib Quswaen Sarolangun dari tahun ke tahun mengalami peningkatan sejak diresmikan pada tahun 2007 lalu. Peningkatan pasien tersebut dibarengi dengan peningkatan pelayanan yang diberikan pihak RSUD kepada pasien yang berobat. Data yang dirangkum harian ini, pada tahun 2011 lalu hingga tahun 2012 ini peningkatan pasien yang berobat ke RSUD Sarolangun mencapai 60 persen.