Kami adakan sosialisasi penetapan angka kredit jabatan fungsional untuk tenaga medis dan paramedis disini. Sebelumnya, kami kami mengucapkan terimakasih kepada narasumber bapak Widyo Utomo SH bersama rombongan, juga kepada pejabat lainnya dari Pemkab Sarolangun yang hadir memberi arahan dan masukan kepada kami semua kepada kami semua yang hadir disini kata direktur RSUD Chatib Quzwain Sarolangun, Dr. Irwan Miswar, MKM.
Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Pramono Widyo Utomo, SH, dalm kesempatan itu menyampaikan, salah satu aspek pembinaan PNS adalah melaluai jabatan strukturar dan fungsional. Jabatan Strukturar meliputi Funngsi - fungsi administratif, manajerial dan kepemimpinan yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan, sedangkan jabatan fungsional lebih berperan pada proses penyusunan rencana, pelaksanaan, pemberian saran,masukan dan rekomendasi dalam rangka pengambilan keputusan oleh pimpinan organisasi atau para pejabat struktural. Dalam pelaksaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri."tegasnya.
Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah ( BKP2D ) kab. Sarolangun, Sudirman, SE, ME. Menerangkan, acara ini merupakan sosialisasi segala urusan kepegawaian RSUD Chatib Quzwain Sarolangun. Sehingga para tenaga medis dan paramedis lebih mengerti menghitung angka kredit sebagai usulan bahan kenaikan pangkat.
"intinya dengan motivasi dan disiplin kerja yang tinggi diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja bagi Tenaga Medis dan Paramedis nantinya, sebagai usulan kenaikan Pangkatkedepannya,"harapnya. ( se16/adv)
Sumber : Sarolangun Ekspres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar